Bulan K3 Nasional Akankah Menjadi Kenyatan atau Sekedar Harapan??




Bulan K3 Nasional Akankah Menjadi Kenyatan atau Sekedar Harapan?? - Adanya pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2022 mengusung tema “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”, apakah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) benar-benar telah menjadi sebuah budaya?

Memasuki usia 52 tahun semenjak diundangkannya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, ternyata masih belum mampu memberikan perlindungan yang optimal terhadap keselamatan pekerja. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya kasus-kasus kecelakaan kerja yang berakibat fatal dan  menimbulkan kerugian moril maupun materiil, yang dampaknya signifikan bagi tenaga kerja, pengusaha, maupun pemerintah.

Apalagi dengan angka kecelakaan kerja yang dirilis oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menunjukkan 177.161 kasus. Angka tersebut tentunya jauh lebih kecil dari aktual yang terjadi di lapangan. Mengingat masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS TK, sehingga angka kecelakaan yang disebutkan di atas boleh jadi hanya gambaran fenomena gunung es.

Dengan tingginya angka kecelakaan kerja bukanlah hal yang mengejutkan jika melihat kondisi lapangan kerja. Kurangnya pemahaman dan kesadaran tenaga kerja terhadap K3, minimnya kepedulian pengusaha/pengurus perusahaan dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait adalah faktor utama penyebab buruknya penerapan K3 dalam skala nasional.

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan momok untuk kepentingan bangsa yang mesti dikawal ketat oleh aturan yang kuat. Sehingga masyarakat pekerja benar-benar dapat terlindungi dalam hubungan menjalankan pekerjaan di suatu bidang usaha. Peran aktif pemerintah sebagai pemilik regulasi, perlu didukung oleh elemen-elemen yang berkaitan lainnya secara bersama-sama menyuarakan penerapan K3. Tanpa itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa upaya bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat berbudaya K3 hanya sebatas angan-angan.

Memasuki era Artificial Intelligence (AI), yang dikenal dengan era Revolusi Industri 4.0 yang mana peran manusia semakin banyak tergantikan oleh sistem komputer akan menjadi peluang sekaligus tantangan dalam terwujudnya penerapan K3. Di satu sisi AI akan memudahkan pekerjaan, yang artinya akan mengurangi resiko terhadap terjadinya insiden, namun di sisi lain juga akan berarti mempersempit peluang kerja manusia.

Jadi, para pengusaha yang memiliki perusahaan di harapkan mampu peduli terhadap para pekerja yang ada di lapangan dan dalam kantor. Karena merekalah semua penompang kalian para pengusaha untuk bisa maju dan sukses bersama. Peduli terhadap hak dan kewajiban karyawan, maka perusahaan kalian akan mendapatkan respect dari mereka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel